Tukang Parkir Tetap Pungut Rp 2.000 saat Warga Ambil Uang di ATM

Jukir-Liar-di-Jalan-Pattimura.jpg
(Anggi Devtami/ Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Juru parkir (jukir) liar masih leluasa memungut tarif jasa layanan parkir. Keberadaan jukir liar dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru lantaran kerap memaksa pengendara membayar parkir.

Seperti dikeluhkan seorang pengendara, Rika. Dirinya kerap dimintai uang parkir di gerai ATM BRI SKA. Jukir tanpa atribut lengkap memaksanya harus membayar parkir.

"Di ATM yang seharusnya tidak ada parkir, padahal sudah dibilang tidak ada uang kecil tapi tetap maksa minta juga harus ada dua ribu," ujarnya kesal, Rabu 29 September 2023.

Dirinya menilai jukir tersebut tidak resmi lantaran tidak mengenakan atribut lengkap, tidak melayani pengendara dan juga tidak memberikan karcis.

Selain di gerai ATM, Rika juga pernah dimintai uang parkir di tepi Jalan Harapan Raya. Meski hanya berhenti sebentar dan masih berada di kendaraan, jukir tetap memintanya membayar parkir.


"Sebagai pengendara saya merasa dirugikan padahal saya berhenti cuma sebentar dan masih di atas motor tetap diminta uang parkir," ungkapnya.

Pantauan RIAU ONLINE, jukir liar terlihat di sejumlah ruas jalan. Seperti di Jalan Pattimura, jukir liar tampak beroperasi tanpa mengenakan atribut lengkap sesuai aturan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Keberadaan jukir liar juga dijumpai di Jalan Sudirman depan STC, Jalan Hangtuah dekat Telkom, di sekitar RSUD Arifin Achmad, dan Jalan Diponegoro.

Artikel ini ditulis Anggi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE