Tak Hanya Edarkan Sabu, Bandar di Bengkalis Punya Senpi dan 29 Butir Amunisi

Barang-bukti-sabu-senpi-dan-amunisi.jpg
(Dok. Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Polres Bengkalis mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu, 24 September 2023.

Sebanyak 17 bungkus paket sabu ukuran sedang dengan berat 400 gram serta senjata api (senpi) jenis Glock dan 29 butir amunisi disita dari bandar narkoba, Mesri alias Engol (37). 

Pengungkapan peredaran sabu di Kabupaten Bengkalis dilakukan setelah tim opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat terkait seseorang yang menguasai bisnis narkotika jenis sabu dan senjata api di Desa Jangkang. Sabu dan senjata api itu diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui Pantai Panampar Desa Jangkang.

"Atas informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Armando, Selasa, 26 September 2023.

Tim gabungan mendatangi lokasi melalui jalur laut. kemudian melakukan penggerebekan pada satu unit rumah di Jalan Desa Jangkang, pada Minggu, 24 September 2023, sekira pukul 05.00 WIB.



"Dalam rumah tersebut kita mengamankan satu orang pelaku inisial M alias Engol serta barang bukti senpi dan amunisinya," terang Armando. 

Saat diinterogasi, kata Armando, pelaku mengaku mendapatkan barang-barang itu dari seseorang berinisial RP.  Sedangkan senpi, ia peroleh dari N alias Iwan

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatan pelaku, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.