RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kompol Ryan Fajri belum genap satu bulan menjabat Kapolsek Tenayan Raya. Namun, telah dihadapkan pada kasus kaburnya 17 narapidana dari tahanan Polsek Tenayan Raya.
Kompol Riyan Fajri yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 2 di Polda Riau menjalani Sertijab Kapolsek Tenayan, di Mapolresta Kota Pekanbaru, Rabu, 23 Agustus 2023.
Saat ini Kompol Riyan tengah dihadapkan ancaman sanksi tegas mengingat sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot Iptu Putra Amor dicopot dari jabatan Kapolsek Rumbai setelah 10 napi kabur dari tahanan Polsek Rumbai.
Kapolda Riau saat mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan Kapolsek Rumbai menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk tidak main-main dalam bertugas.
"Ini berlaku kepada semua kapolsek untuk tidak main-main, jika terulang kejadian yang sama, kapolsek dan perwiranya kita copot," tegas Iqbal.
Sebanyak 17 orang tahanan di Polsek Tenayan Raya kabur setelah melubangi tembok semen dalam sel, Kamis, 21 September 2023 dinihari.
Sementara, 7 orang napi yang kabur telah berhasil ditangkap kembali, yakni WT alias E, RWA alias SG, HS, YS, RA alias R, KK, dan FR.
Sedangkan 10 orang lainnya menjadi buronan dan masih dalam kejaran tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya.
Berikut 10 napi yang masih dalam pengejaran polisi:
1. Riyan Andrianto, kasusnya pencurian, tahanan jaksa.
2. Zulkifli, kasusnya pencurian, tahanan jaksa.
3. Bayu Sanggara, kasusnya cabul, tahanan jaksa.
4. Mukhlis, kasusnya KDRT, tahanan jaksa.
5. Erwinsyah Nasution, kasusnya pencurian, tahanan polisi.
6. Suparno, kasusnya cabul, tahanan polisi.
7. Edy Halim, kasusnya Narkoba, tahanan polisi.
8. Anesta Andika, kasusnya cabul, tahanan polisi.
9. Mulyadi, kasusnya Curat, tahanan polisi.
10. Soni Andani, kasusnya narkoba, tahanan polisi.