Sudah Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Calon PPPK Pemko Pekanbaru bagi Difabel

Ujian-CPNS-2021-10.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Pekanbaru kali ini berikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan, para penyandang disabilitas bisa ikut seleksi PPPK yang dibuka mulai hari ini, Rabu 20 September 2023.

 

Ada sejumlah persyaratan bagi pelamar difabel dalam seleksi PPPK kali ini. Lamaran bisa diajukan pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

 

Para calon peserta bisa melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas untuk menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya.

 

Bagi pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan

fungsional yang dilamar. Mereka juga bisa mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.



 

Peserta bisa mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah diunggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat email [email protected].

 

"Kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas yakni jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin," ujar Sandy.

 

Selain itu ada juga jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus. Lalu jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.

 

Pengajuan lamaran lewat http://sscasn.bkn.go.id dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.