KY dan Unri Gelar Diskusi Publik Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi

Diskusi-Publik-KY-dan-Unri.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Yudisial (KY) bersama Universitas Riau menggelar diskusi publik terkait Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Kedua Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial di lantai empat Gedung Rektorat Universitas Riau (Unri).

Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, mengatakan kegiatan diskusi publik ini dalam tujuan meminta masukan bagaimana perubahan undang-undang Komisi Yudisial.

“Acara ini adalah meminta masukan bagaimana perubahan Undang-undang Komisi Yudisial, misalnya kita ajukan membentuk perwakilan, bukan hanya kantor penghubung, tentu lebih leluasa dan cepat,” ujarnya, Rabu, 13 September 2023.

Dirinya menambahkan, melalui diskusi ini pihaknya ingin melihat bagaimana pengajuan hak imunitas bagi komisioner.



“Kemudian kita mengajukan misalnya termasuk hal imunitas, ini bukan hal baru karena lembaga pengawas perlu, bayangkan kalau komisioner jadi tersangka, dan itu pernah terjadi,” terangnya.

Amzulian menceritakan, beberapa tahun lalu ada tiga orang komisioner menjadi tersangka.

“Bagaimana mungkin kita bekerja dengan baik kalau kita diancam dengan ditersangkakan, maka dengan diskusi publik ini bisa terwujud,” tuturnya.