Ada Temuan THL Fiktif, DLHK Kota Pekanbaru Mesti Kembalikan Uang Negara

Kadis-LHK-Pekanbaru1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Inspektorat Kota Pekanbaru menguak keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Adanya THL fiktif ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan juga rekomendasi lainnya dalam LHP untuk audit tujuan tertentu. Kepala DLHK Kota Pekanbaru harus mengembalikan uang negara terkait temuan THL fiktif ini.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru baru bisa menegur Kepala DLHK Kota Pekanbaru secara administrasi dan secara undang-undang kepegawaian terkait masalah tata kelola tugas.

 

"Kemarin ada laporan-laporan, Inspektorat sudah mengambil alih. Kita ingin tuntaskan secara internal, inspektorat sudah mengambil alih," tegasnya, Rabu 6 September 2023.



 

Muflihun mengaku belum melalukan pembahasan intens terkait permasalahan di DLHK Kota Pekanbaru. Meski begitu, dirinya sudah menerima rekomendasi LHP audit tujuan tertentu dari Inspektorat Kota Pekanbaru.

 

Ia menilai permasalahan ini harus segera dituntaskan dan secepatnya akan diserahkan ke DLHK.

 

Muflihun tidak menampik adanya rencana pengembalian uang negara dalam temuan itu. Ia mendorong Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan pengembalian uang negara.

 

"Nanti hasilnya kita kembalikan kepada DLHK, infonya ada sedikit pengembalian lah. Tapi pada prinsipnya kita minta DLHK segera mengembalikan apapun temuan yang dirilis dari LHP tersebut," paparnya.