Diminta Jelaskan Soal Pembayaran Pajak, Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan Malah Emosi

RDP-DPRD-Kuansing-dengan-samsat.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Teluk Kuantan, Azhar, terlihat emosi ketika diminta memberi penjelasan terkait proses pembayaran pajak di kantor Samsat Teluk Kuantan.

Rapat dengar pendapat gabungan komisi-komisi DPRD Kuansing dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kuansing Darmizar. Rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD Kuansing diantaranya Muslim, Satria Mandala Putra, Azrori Analke Apas, dan Syafril.

RDP juga dihadiri Asisten II Setda Kuansing, Sekretaris Bapenda, Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan, Azhar, Kabag Hukum serta korban kasus penggelapan dan penipuan di kantor Samsat Teluk Kuantan, bertempat di ruang hearing Kantor DPRD, Selasa, 5 September 2023.

Awalnya RDP berjalan tenang, namun setelah Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan Azhar diminta memberi penjelasan rapat dengar pendapat langsung tegang. Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan terlihat tersulut emosi sambil menunjuk ke korban.

"Saya minta bapak (Kepala UPT Samsat,red) menyampaikan bagaimana kronologis, kenapa bapak emosian sampai berdiri-berdiri," ujar Darmizar menegur Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan yang dinilai kurang sopan dalam memberi penjelasan saat rapat berlangsung.



Setelah situasi mulai tenang baru Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan Azhar menjelaskan bahwa soal mutasi kendaraan yang menggunakan nopol dari luar Riau atau plat BM itu tidak bisa di proses di Samsat Teluk Kuantan.

Tapi katanya mutasi tersebut harus diurus dimana nopol kendaraan berasal. "Kalau plat nopolnya B itu harus ke Jakarta, kalau di Dumai itu harus ke Dumai," jelasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Samsat dan korban, DPRD Kuansing mengeluarkan rekomendasi agar permasalahan ini segera diselesaikan.

"Kita minta UPT Samsat ini berkoordinasi dengan Dispenda Riau, bila perlu sampaikan ke Dirjen terutama soal masalah wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajibannya ini," kata Darmi.

DPRD juga mendesak agar UPT Samsat bertanggungjawab mengembalikan surat atau berkas-berkas wajib pajak yang sudah terlanjur diserahkan tapi belum menerima dokumen seutuhnya.

"Kita berharap UPT upayakan itu  semua, Pemprov diminta mengambil langkah yang jelas ," tegasnya.

Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan tenaga honorer di Samsat Teluk Kuantan kini ditangani Polres Kuansing. Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.