Operasi Zebra Lancang Kuning Dimulai, Kapolda Riau: Harus Bergetar

Kapolda-Riau-usai-apel-operasi-zebra.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2023 di halaman Mapolda Riau, Senin, 4 September 2023 pagi. 

Operasi Zebra LK 2023 digelar selama 14 hari ke depan, mulai hari ini hingga 17 September 2023 mendatang. 

Kapolda Riau berpesan kepada Dirlantas Polda Riau, Kombes Dwi Nur Setiawan, agar penerapan Operasi Zebra LK 2023 bergetar hingga penutupan.

"Di bawah arahan Dirlantas Kombes Dwi, laksanakan perintah saya ini bahwa Operasi Zebra LK 2023 harus bergetar sampai dengan penutupannya," ujar Irjen Iqbal saat Apel, Senin, 4 September 2023.

Bergetar yang dimaksudkan Irjen Iqbal, bukan hanya sekedar mengejar target,  Ditlantas Polda Riau juga harus mampu menekan angka kecelakaan. 

"Menekan angka kecelakaan dan angka pelanggaran memang betul, tapi dalam proses jangka panjangnya yang harus kita tekankan itu kedisiplinan berlalu lintas," tegasnya.



"Hal ini harus dibarengi dengan upaya survei yang dilakukan pihak eksternal secara independen, apakah kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas naik atau tidak selama Operasi Zebra LK," tambah mantan Kapolda NTB tersebut. 

Lanjut Iqbal, Operasi Zebra LK tidak hanya menggugurkan kewajiban pihak kepolisian dalam mengatur lalu lintas, tapi juga harus melihat dampaknya, tentu dengan budget atau uang negara yang dikeluarkan. 

"Uang negara adalah uang rakyat, untuk itu lakukan ini dengan kolaboratif dengan kebersamaan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas," terangnya.

"Yang terpenting angka fasilitas dapat teratasi dan ini tak hanya dilakukan atau dilaksanakan oleh petugas lalu lintas, seluruh PJU saya perintahkan untuk melakukan pengawasan," harapnya. 

Sekitar 840 personel yang diturunkan dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Jumlah tersebut terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel serta 720 Personil Polres jajaran.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran kasat mata. ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran serta tilang manual," tutup Iqbal. 

Adapun tujuh pelanggaran tersebut di antaranya, pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh alkohol, pengendara atau melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.