Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai

Kilang-Minyak-Pertamina-Dumai-Terbakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, yang terjadi pada Sabtu, 1 April 2023, lalu. Keduanya yakni kontraktor berinisial IR dan W.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.

"Sudah kita panggil. Jabatannya pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," ujar Kombes Asep, Jumat, 1 September 2023.

Kombes Asep menerangkan kedua tersangka bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.



Namun, kata Asep, tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.

"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," pungkasnya.

Sebelumnya, diduga ledakan tersebut disebabkan adanya kelalaian dalam proses maintenance. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.

Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikat seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air. Akibatnya, lima pekerja mengalami luka-luka.