Layang Kuau Raja Tebuk Isi Kota Dumai Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Syamsuar812.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Layangan Kuau Raja Tebuk Isi yang merupakan karya budaya asal Kota Dumai, Provinsi Riau, direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Kamis, 31 Agustus 2023, malam, di Jakarta. 

"Ini merupakan pencapaian menggembirakan. Untuk pertama kalinya ada WBTB asal Kota Dumai yang diakui secara nasional, ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Jumat, 1 September 2023.

Ia menjelaskan, proses pengusulan tahun ini, komunitas pelaku budaya melibatkan diri secara aktif. Justru hal seperti itu yang diharapkan, sebut Raja Yose. Sebab upaya pelestarian tidak bisa hanya tertumpu pada pemerintah, melainkan peran komunitas yang dapat menjamin keberlanjutan pewarisan nilai-nilai budaya ke masa depan.

"Sanggar Layang-layang Purnama Kota Dumai yang diterajui oleh Pak Amronshah selalu aktif berdiskusi dengan kami. Begitu juga Dinas yang membidangi kebudayaan Dumai yang pada tahun lalu bekerja optimal memfasilitasi ketersediaan sejumlah data pendukung yang diperlukan," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, menyambut baik keberhasilan ini. Dia berharap semua pemangku kepentingan bersama komunitas pendukung karya budaya dapat memaksimalkan usaha untuk merawat dan melestarikan budaya lainnya yang tersebar di Provinsi Riau.



"Tahniah kepada seluruh pihak yang telah mengupayakan pencapaian ini. Terimakasih kepada maestro atau guru budaya terkait yang bersemangat untuk bersama-sama memajukan kebudayaan khasanah Provinsi Riau," kata Syamsuar memberikan apresiasinya.

Sebelumnya, layang-layang diperlombakan pada Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau untuk memperebutkan Piala Gubri. Syamsuar bahkan turut langsung memberikan penilaian saat itu.

Lebih lanjut, Raja Yose, menegaskan bukan sertifikasi yang menjadi tujuan akhir, melainkan pengakuan sebagai langkah-langkah pelestarian budaya yang semakin terbuka lebar. 

"Kita tentu menginginkan banyak karya budaya dari Provinsi Riau yang mendapat pengakuan status nasional. Namun yang terpenting lagi bagaimana kualitas dari upaya pelestarian lah yang perlu ditingkatkan. Karena itu pemerintah provinsi menghimbau pemerintah Kab/Kota agar semakin aktif untuk memperhatikan kebudayaan yang ada di daerahnya. Sehingga ekosistem kebudayaan terwujud dan pemajuan kebudayaan berlanjut," pungkasnya.

Bersamaan dengan rekomendasi penetapan Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai, karya budaya Silat 21 Hari ini juga direkomendasi menjadi WBTB Indonesia.