Dilaporkan Raba Dada Anggota Panwaslu, Lurah Tanjung Rhu Rusli Dipanggil Pemko

Fabillah-Sandy-Syahar.jpg
(mediacenter.riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memanggil oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Kamis 31 Agustus 2023.

 

Lurah RU dipanggil terkait dugaan pencabulan terhadap satu anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di kelurahannya. Pemanggilan ini juga untuk mendengar keterangan dari RU perihal dugaan pencabulan yang dilakukannya. 

 

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan, untuk kita dengarkan langsung keterangan dari yang bersangkutan," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar.

 

Lanjutnya, saat ini masih dalam tahap meminta keterangan. Pihaknya akan menindaklanjuti sembari menanti tim bekerja mengumpulkan keterangan.

 

Pihaknya juga bakal koordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru apabila RU memang menjalani proses hukum nantinya. Ia mengaku masih menanti hasil kerja tim perihal pemeriksaan RU atas dugaan pencabulan.

 

"Yaa biarlah tim (BKPSDM dan Inspektorat) bekerja dulu," ucapnya.

 



Menurutnya, pemerintah kota belum menonaktifkan RU dari jabatannya sebagai lurah. Ia mengatakan bahwa RU saat ini tetap berstatus sebagai lurah sebab proses masih berjalan.

 

Fabillah menyebut RU saat ini masih bersikap kooperatif dengan datang langsung ke BKPSDM. Ia datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelecehan seksual.

 

"Kita masih menanti hasil tim bekerja, yang bersangkutan sudah jalani pemeriksaan untuk memberi keterangan," jelasnya.

 

Sebelumnya Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, berinisial Rusli meminta maaf kepada korban M atas dugaan pelecehan yang terjadi saat di ruangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Rusli mengaku dirinya tergesa-gesa lantaran harus menghadiri rapat di kecamatan saat M bersalaman dengannya. Sehingga, tidak sengaja menyenggol bagian sensitif tubuh M.

"Saat itu posisinya saya dan M lagi bersalaman. Saat dia ingin cium tangan saya. Saya tarik dan secara tak sengaja menyenggol bagian itu (dada-red)," ujar R lewat sambungan seluler, Kamis, 31 Agustus 2023.

Rusli menyampaikan permohonan maafnya kepada M dan keluarga atas ketidaknyamanannya tersebut.

"Terlepas dari ketidaknyamanannya, saya minta maaf kepada M, keluarga dan kerabatnya," katanya.

"Hanya tersenggol, tidak mungkin saya bersikap seperti yang diberitakan meraba bagian dada. Semoga keterangan saya ini dapat meluruskan apa yang terjadi," pungkasnya.

M sebelumnya melaporkan Rusli ke Polsek Limapuluh. Rusli diduga melakukan pelecehan seksual terhadap M.

"Saat itu korban menyelesaikan tugas di kelurahan. Kemudian M masuk dalam ruang lurah. Saat keluar, bagian dada korban diraba dan pegang," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Korban melaporkan kalau dirinya diraba bagian dada oleh si oknum," terang Kompol Bagus.