Warga Sebel Larangan Buang Sampah di Jalan HR Subrantas Dipasang setelah Viral

Tumpukan-sampah21.jpg
(Riau Online/Haslinda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Spanduk bertuliskan larangan membuang buang sampah sembarangan kini terpasang di pinggir jalan HR. Subrantas Panam, tepatnya 500 Meter menuju kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasyim (UIN Suska) Riau.

Dari berita yang sempat dihimpun RIAUONLINE.ID pada 14 Agustus 2023 lalu,

kondisi jalan sempat dipenuhi sampah berserakan dan tidak terlihat banner berisi ancaman dan denda Rp5 juta.

 

Eri, warga yang kerap melintasi jalanan tersebut mengaku kecewa sebab permasalahan ini baru diatasi setelah viral. 

 

"Dari dulu udah jadi tempah pembuangan sampah. Pas viral sibuk bahas sampah dan dikritik baru gerak. Langsung tempel tulisan dilarang buang sampah. Keknya belum sampai seminggu larangan itu dibuat. Sebelumnya bodoamat aja ya?," ujarnya Rabu 30 Agustus 2023. 

 

Eri menyebut, meski larangan sudah ada, tampaknya tak membuat masyarakat mematuhi aturan sebab sisa-sisa sampah masih terlihat. Sehingga ia meminta pemerintah setempat lebih jeli memperhatikan.



 

"Pokoknya ini harus dipantau. Jangan cuma tau nempel aja. Coba juga perhatikan lah sekeliling Pejanbaru ni, pasti ada aja sampah berserak-serak," tegasnya. 

 

Sementara warga setempat, Tuti berharap  himbauan itu bisa disebar ke berbagai tempat rawan pembuangan sampah ilegal, sekaligus sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar tidak asal membuang sampah.

 

"Kemarin sampahnya betumpuk kali. Sampai ke jalan malah. Trus bau dan berair seperti sampah rumah tangga yang sengaja dibuang di situ. Karena tempat itu udah dari awal banyak sampah, jadi orang pada ikut-ikutan," tandasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru mengungkapkan kekesalan lewat akun Instagram pribadinya @muflihun.sstp.map. 

 

"Jujur saya capek diskusi di depan meja, di meja saat koordinasi semua laporan aman, teknis aman, tapi hasilnya masih saja seperti ini. Saya bersama Sekda cek keliling tumpukan sampah baik di TPS legal dan saya juga temukan TPS ilegal. Semuanya memprihatinkan," tulisnya pada keterangan instagram, dikutip Minggu, 27 Agustus 2023.

 

Dalam video yang diunggahnya, Muflihun juga tampak menelepon Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi. Ia menagih keseriusan kepala OPD terkait dalam menangani sampah.