Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mengadu ke Komisi V DPRD Riau, guna meminta solusi agar tidak ditagih pengembalian uang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(BAGUS PRIBADI/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mengadu ke Komisi V DPRD Riau, guna meminta solusi agar tidak ditagih pengembalian uang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perwakilan Guru Tugas Belajar Provinsi Riau, Teguh, mengatakan sebelumnya Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mendapatkan beasiswa melalui seleksi tes dan disaring kemudian lulus untuk disekolahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Bandung.
"Jumlahnya 44 orang. Kami ingin mencari solusi, agar disandingkan dengan gubernur. Karena dari dulu kami tidak bisa bertemu dengan gubernur," kata Teguh, Selasa, 29 Agustus 2023.
Teguh menuturkan yang menjadi kendala adalah selama kuliah atau sebelum kuliah para guru PNS tetap diberi tunjangan. Artinya, tegas dia, selain beasiswa mereka diberikan tunjangan selama menempuh pendidikan.
"Dan sebelum kami tidak ada masalah, terima tunjangan nggak masalah. Ketika kami selesai kuliah, sudah S2 semua, ada yang doktor disuruh mengembalikan tunjangan selama satu tahun. Kenapa dikembalikan, karena temuan BPK," kata Teguh.
Sebab itu, mereka tak punya uang ketika BPK meminta untuk mengembalikan tunjangan tersebut. Teguh merasa kesal dengan kebijakan tersebut dan berharap aturannya sedari awal sudah dihentikan tunjangannya.
"Ketika bermasalah jangan dibayarkan dong ke kami. Yang bayarkan bendahara Dinas Pendidikan (Disdik), ya kami nggak tahu, kami sedang kuliah," ujarnya.
Teguh menilai, hal ini sama sekali bukan kesalahan para guru mengingat di surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebenarnya bahasanya adalah kurang monitoring. Lanjutnya, Bendahara Disdik kurang teliti memahami aturan, sehingga para guru menjadi korban.
"Perorang kurang lebih Rp 23 juta kali 44 orang. Kami sudah menghadap ke BPK, kami menyurati BPK serentak. Kemudian kami dipanggil, dari BPK tidak menyurati guru, tapi menyurati pejabat dalam hal ini Dinas Pendidikan atau gubernur sebagai pimpinan tertinggi, SK itu kan dari gubernur," tuturnya.
"Kami juga berjuang untuk mediasi ke gubernur, beberapa kali memasukkan surat tapi selalu gagal," katanya.
Berdasarkan permasalahan itu, para guru meminta pertolongan Komisi V DPRD Riau yang membidangi soal pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Barangkali bisa mempertemukan dengan gubernur. Karena kata BPK, menurut Teguh, di sana ada solusi, bahwa kebijakan itu ada di gubernur.
"Jangan ditagih ke kami, karena kami korban. Kami tidak tahu menahu, dan kami tidak punya uang. Jadi kalau bisa pejabat itulah yang bayar. Harusnya jangan ke kita, tapi OPD. Kami stres, setiap ngajar kami tidak fokus, psikologi kami terganggu dengan pengembalian uang yang jumlahnya Rp 23 juta," jelasnya.
"Harusnya dari Dinas Pendidikan terutama bendaharanya. Kami audiensi, mereka pun minta maaf sebenarnya. Mereka sebut Dinas pun tidak punya uang, jadi solusinya ada di gubernur," tambah Teguh.
Menanggapi itu, Wakil Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan pada intinya apa yang disampaikan guru ditampung. Kata Karmila, para guru menilai, dari bahasa BPK itu ada Pergub tidak mengikuti Permen yang sudah berlaku.
"Saya juga sudah mengkonfirmasi ke Biro Hukum, itu sudah ada perubahan untuk Pergubnya. Kita kan nilai dari OPD-nya dianggap lalai, mungkin kurang adaptasi dari rutinitasnya," kata Karmila.
Politikus Golkar itu mengambil kesimpulan, bahwa para guru wajar mengeluh terkait sulitnya membayar ganti.
“Kita tahu berapa sih gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan. Dan IPK-nya tadi pada bagus semua, ada 3,7 ada 3,8. Artinya mereka diberi kesempatan dapat hak mereka, baik secara biaya hidup, pendidikan yang ditanggung Pemprov," kata Karmila.
Karmila melanjutkan, dari pertemuan itu, keluarlah dua opsi yang ditawarkan, dan ini adalah harapan mereka yaitu tidak dikembalikan, mengingat penghasilan yang didapat.
"Ini kan Komisi V, jadi saya tidak bisa memutuskan sendiri, tentu kami akan memanggil dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, ini yang harus betul-betul supaya perjuangan mereka dalam dua tahun ini selesai," kata Karmila.