Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat mengikuti Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin, 28 Agustus 2023.
(Dok. Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau bakal menerapkan strategi cooling system untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bersih, damai, kondusif, dan berintegritas. Puluhan ribu personel dikerahkan untuk menjaga Pemilu 2024 tetap aman.
"Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang ke-13 di Indonesia. Saat ini kita sudah memasuki tahapan inti. Saya sudah pesan kepada seluruh Kapolres untuk membantu KPU dan jajarannya," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat mengikuti Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin, 28 Agustus 2023.
Polda Riau bahkan telah mempersiapkan 28.946 personel Kuat Libat yang terdiri dari 3.912 personel Polda Riau, 620 personel TNI, 24.413 personel Linmas dan 64 penyidik Gakkumdu. Kemudian ada 2.643 personel Satwil, BKO PAM TPS 900 personel dan BKO Brimob 270 personel.
Iqbal menjelaskan pemilu merupakan kontestasi dalam konstitusi. Dalam kontestasi tidak ada benar dan salah, tujuannya tetap mencari yang terbaik.
"Pihak yang menang tidak boleh tinggi hati, kita harus saling merangkul. Bukan saja siap kalah dan menang, tapi siap merangkul. Pemilu juga sebagai edukasi publik dan membantu wajah demokrasi," lanjut Mantan Kapolda NTB tersebut.
Peran pemilu dalam sebuah negara demokratis adalah jalan damai untuk merebut kekuasaan secara legal. Pemilu juga berfungsi sebagai sarana integrasi bangsa karena merekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural.
"Tanpa Pemilu, Indonesia dapat terpecah karena perbedaan pandangan politik dan kepentingan. Tapi dengan Pemilu perbedaan pandangan politik bisa menyatu dalam bingkai negara kesatuan RI," ungkapnya.
Menurutnya, Polri tidak bisa mengandalkan kekuatan semata (hard power). Ia menyebut kekuatan sesungguhnya adalah dari semua pihak yang turut berperan mengamankan Pemilu 2024, sehingga suasana pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi kondusif, aman,dan berintegritas.
Faktor yang menentukan terwujudnya pemilu damai terdiri dari 3 faktor utama. Pertama penyelenggara pemilu harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan profesional agar terbangun public trust. Ketiga, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat.
"Pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan namun momentum untuk menyampaikan visi, misi, ide dan gagasan," pungkasnya.