RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi juru parkir (jukir) liar meresahkan pengunjung Car Free Day (CFD), di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Minggu 27 Agustus 2023. Jukir mengutip tarif jasa layanan parkir tepi jalan melebihi semestinya.
Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat mesti membayar Rp 5.000 untuk sekali parkir. Parahnya, pengunjung dimintai uang parkir di awal dan tidak diberikan karcis.
"Parkir Rp 5000 dan diminta di awal, tidak diberi karcis juga," ujar satu pengunjung CFD.
Kondisi tersebut diakuinya tidak berlangsung hanya sekali ini saja. Tak jarang setiap ia ke lokasi CFD ada saja jukir yang kutip tarif tidak sesuai ketetapan.
Jukir liar masih leluasa mengutip tarif parkir di area Car Free Day (CFD). Padahal sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) sudah berjaga di area tersebut.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menugaskan anggota untuk mencari para jukir liar di area CFD. Petugas menjumpai penanggung jawab pelaksana parkir CFD.
"Kami sudah jumpai penanggung jawab pelaksana parkir di CFD, Jalan Cut Nyak Dien. Mereka ternyata tidak termasuk juru parkir, melainkan jukir liar," sebutnya.
"Kami dari pelaksana perparkiran di CFD Jalan Cut Nyak Dien, bahwa pengambilan tarif parkir Rp 5.000 itu tidak ada anggota kami. Jadi kami kecolongan dan mohon maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan," ungkap penanggung jawab jukir CFD.
Lebih jauh Radinal menegaskan bahwa jukir di area CFD hanya boleh mengutip tarif sesuai aturan. Tarif parkir kendaraan roda dua Rp 2.000 dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat sekali parkir.
"Jadi kalau ada yang menarik tarif lebih dari itu, laporkan saja ada petugas kita di lapangan," tegasnya.