RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendapat sorotan dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Riau. Mereka menyoroti aktivitas di rumah sakit pemerintah itu pasca kisruh internal.
"Manajemen rumah sakit mestinya menjaga keseimbangan antara hak pasien di rumah sakit, menjalankan kewajibannya dalam memberi akses layanan dasar kepada masyarakat," jelas Ketua BPRS Provinsi Riau, Abdullah Qayyum, Jumat 25 Agustus 2023.
Ia menegaskan, adanya konflik internal jangan sampai mengganggu layanan di rumah sakit di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru. Para pasien harus bisa mengakses layanan di rumah sakit itu.
Dirinya tidak ingin nantinya ada pasien menyampaikan keluhan atas pelayanan dari RSD Madani Pekanbaru. Meski ada kisruh internal antara direksi dengan para dokter, jangan sampai mengabaikan pasien yang hendak mendapat layanan kesehatan.
"Apa pun konflik yang terjadi, pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa. Jangan sampai ada pasien yang terlantar akibat permasalahan di rumah sakit itu," tegasnya.
Ia menyampaikan, BPRS Provinsi Riau bakal melakukan penelusuran lebih lanjut agar konflik internal di RSD Madani Pekanbaru semakin berlarut. Pihaknya menilai jajaran direksi harus menuntaskan persoalan yang ada.
"Apa pun permasalahannya, layanan rumah sakit harus tetap berjalan. Apalagi mereka merupakan layanan dasar bagi masyarakat," ujarnya.
RSD Madani tengah diterpa kisruh antara Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dengan para dokter spesialis. Puluhan dokter spesialis menyatakan mosi tidak percaya kepada Arnaldo.
Tak hanya itu, sempat mencuat masalah pemotongan honor para Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani pada tahun 2022 silam. Lalu pada 2021 silam, honor para THL menunggak selama tiga bulan.