Diduga Dipakai Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diangkut Polresta Pekanbaru

Pengendara-balap-liar-diamankan.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru kembali mengamankan 30 unit sepeda motor saat patroli malam bersama Polsek Bukit Raya, Sabtu hingga Minggu, 20 Agustus 2023 dini hari.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli malam di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad sekitar SPBU, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Diponegoro.

"Saat patroli tersebut kita mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R.P Siagian, Minggu, 20 Agustus 2023.

Mayoritas motor yang ditahan tersebut dikendarai oleh anak-anak muda dan memodifikasi kendaraan serta menggunakan knalpot brong. 



"Kami imbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat berkendara malam hari apalagi hingga dini hari masih berada di luar," tutup Kapolres. 

Sebelumnya, 22 unit kendaraan roda dua ditindak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu, 12 Agustus 2023 dini hari. 

22 kendaraan tersebut diduga hendak melakukan balap liar serta memiliki knalpot brong hingga mengganggu kenyamanan masyarakat. 

"Saat kita patroli, kita menemukan muda mudi tengah melakukan balap liar di Jalan Sudirman. Bersama tim kita amankan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Minggu, 13 Agustus 2023.