DPRD Riau Sebut DBH Tak Sebanding dengan Dampak Kerusakan Lingkungan

Ilustrasi-kebun-sawit1.jpg
(Foto: Liputan6.com/Aceng Mukaram)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil (DBH), maka akan ada penambahan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Anggota Komisi II DPRD Riau, Abu Khoiri, meminta pemerintah Riau agar tak terlalu senang dulu terkait pembagian DBH Sawit ini. Sebab, nilai yang diberikan terlalu kecil dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan.

"Sangat kecil dibanding dampak kerusakan yang terjadi seperti lingkungan, infrastruktur jalan, konflik dengan masyarakat, kawasan hutan yang dirambah oleh perusahaan. Jadi jangan terlampau senang dan euforia dulu lah soal adanya DBH sawit ini," kata Abu, Jumat, 18 Agustus 2023.

Ia mendapatkan informasi, DBH sawit yang akan dibagikan oleh Kemenkeu sekitar Rp 4,5 triliun untuk 350 daerah penghasil sawit. Abu menambahkan, untuk komposisi pembagian DBH sawit ini 20 persen untuk provinsi yang bersangkutan.



“Kemudian 60 persen untuk kabupaten/kota penghasil dan 20 persen kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil. Jadi ini Riau kecil sekali mendapatkan DBH,” terangnya.

"Kami juga tak tahu indikator pusat menghitung DBH hanya Rp 4,5 triliun ini. Kami lihat pusat ini hanya melepas tanggung jawab saja," tambah Abu. 

Sebab itu, Abu berharap agar Kemenkeu memberikan lebih kepada Riau lantaran Bumi Lancang Kuning ini salah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Selain itu, Riau yang paling terdampak kerusakannya.

"Penerimaan DBH sawit ini juga tidak sebanding dengan subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sawit yang mencapai triliunan satu perusahaan," tuturnya.