Segera Dibuka September, Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Ujian-CPNS-2021-9.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan segera dibuka pada September mendatang. Berdasarkan kabar terbaru, ada 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.

Rinciannya adalah 28.903 formasi CPNS, 49.959 formasi PPPK di Pemerintah Pusat dan di Pemerintah Daerah dialokasikan 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi tenaga kesehatan dan PPPK Teknis 42.826 orang.

Adapun untuk mendaftar, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, syarat daftar CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

• Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

• Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

•Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

•Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

• Sehat secara jasmani dan rohani.

• Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.



Sementara itu, segera persiapkan dokumen berikut ini sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai:

• Foto atau scan KTP elektronik.

• Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

• Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

• Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

• Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

• Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

• Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Mendaftar CPNS 2023

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun bila menilik pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:

• Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.

• Tekan tombol 'Registrasi'.

• Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor KK.

• Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.

•Tekan tombol 'Submit'.

• Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.

• Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.

• Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Pastikan untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dan selalu update informasi terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ya. Selamat mencoba.