2 Pemuda Curi 20 Sak Semen hingga 1 Kodi Seng di Toko Bangunan Dibekuk Polisi

Pelaku-pencurian-semen.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gudang Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu, 12 Agustus 2023 malam. 

Dua pemuda pelaku curat, YL (22) dan YLT (21), mencuri 20 sak semen, satu kodi seng, dan dua unit mesin pengaduk cat. 

Saat mendapat laporan dari warga Suasa Raulinar (49), tim mendatangi TKP dan melihat kondisi gudang toko bangunan yang sudah dibongkar oleh pelaku. 

"Setelah kita melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, kita mendapat informasi kedua pelaku akan kembali melakukan pencurian," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa, 15 Agustus 2023.

Syafnil lantas memerintahkan anggota reskrim dan Kanit Iptu Lukman untuk menyelidiki serta melakukan pengintaian. 



Kedua pelaku disergap dan dibekuk petugas yang sedang mengintai saat akan kembali melakukan pencurian besi tua.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian semen, seng dan mesin di Gudang Bangunan Murah Hati tersebut," lanjut mantan Kapolsek SKP tersebut. 

Pelaku juga telah menjual barang hasil curian di marketplace Facebook. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO inisial GC. 

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.