RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Seri Syahril Abubakar menyayangkan sikap para pegawai Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang memilih jalan mosi tak percaya demi menjungkalkan Direktur Utama BRKS, Andi Buchari.
Menurut tokoh Adat Melayu ini, Belum pernah ia mendengar lembaga perbankan menggunakan mosi tak percaya. Ia menilai mestinya komisaris dah pemegang saham dapat mengambil langkah bijak.
"Mosi tak percaya sudah macam partai politik. Jadi marilah kita pakai betul Budaya Melayu untuk menyelesaikan persoalan secara Adat Melayu. Jangan ada yang menggerakkan membuat mosi tak percaya. Kita katanya menjunjung tinggi budaya. Tapi kalau cara-cara seperti ini dibuat, apa jadi negeri ni?" katanya.
Lebih jauh ia menyampaikan, jangan sampai timbul krisis kepercayaan kepada BRKS. Dirinya tidak ingin para pegawai diseret-seret dan dipolitisir. Terlebih mayoritas pegawai BRKS merupakan putra-putri Riau yang masih muda.
"Pegawai semua jangan dipolitisir. Akhirnya ini kembali kepada budaya pekerjaan kita. Pegawai-pegawai jangan diajak bermain seperti partai politik ini kan jadi rusak. Apalagi para pegawai masih muda-muda di BRKS. Kalau sudah diseret-seret dengan kepentingan politik seperti ini dikondisikan untuk menyampaikan mosi tak percaya. Nanti kita diketawain orang, meninggalkan budaya tak sehat kepada mereka," tuturnya.
Syahril juga menyentil DPRD yang dianggap tidak serius terhadap situasi ini. Mestinya, kata dia, DPRD bisa mengawal secara ketat. Kalau terjadi kerugian-kerugian di daerah ini DPRD juga harus bertanggung jawab, sebagai badan pengawas di Riau ini.
"Jadi DPRD kalau perlu membentuk pansus, mana tau ada permainan yang kurang sehat. Soalnya lembaga keuangan ini kan jelas, dimonitoring oleh BI oleh OJK, karena ada aset negara, aset daerah. Jangan nanti ada orang mau jadi Dirut, tidak mau bertanggung jawab malah mundur. Mana tahu pak Andi ada alasan lain. Itu semua membuat tanda tanya. Wajar kami sebagai masyarakat Riau yang membanggakan BRKS ini bertanya-tanya," paparnya.
Dirinya berharap komisi yang membidangi bisa mengawal jalannya pengawasan. Ia ingin meihat bagaimana DPRD nantinya bisa menyelesaikan benang kusut di BRKS ini, terlebih untuk menciptakan suasana kondusif jelang tahun politik.
"Kata kunci ada di DPRD, saya kesal juga melihat DPRD tak gesit. Tak ada kita dengar suara-suata kritis yang lahir dari DPRD ini, untuk apa mereka dipilih dan diberi kepercayaan mengawasi jalannya pemerintahan. Kalau masalah sepele mungkin DPRD agak keras dia. Mungkin sekarang lagi tak konsen karena mau nyaleg. Hanya satu dua orang terdengar yang bersuara lantang," sindirnya.
Diketahui, usai berhasil jungkalkan Andi Buchari dari posisi Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (Dirut BRKS), kini muncul bejibun tuntutan dari mengatasnamakan karyawan kepada para direksi.
Sebanyak 8 poin tuntutan mengatasnamakan karyawan tersebut bertanggal 15 Juni 2023, usai Andi Buchari teken pengunduran dirinya pada 31 Mei 2023. Sayangnya, 8 poin disebutkan di kata pengantar tuntutan, tidak sesuai dengan jumlah di tuntutan berisi 7 poin besar saja.
Kedelapan poin dituntut atas nama karyawan namun hanya 7 disampaikan, berisikan antara lain:
1. Operasional Kantor
2. Hak dan Fasilitas Karyawan
3. Sumber Daya Manusia
4. Audit dan Pemeriksaan
5. Administrasi
6. Unit Kantor
7. Serikat Pekerja