Dirut BRKS Mundur, Syahril Abubakar: Diobok-obok dengan Mosi Tak Percaya

Kolase-Syharil-Abubakar-dan-BRKS.jpg
(DangMerdu BRKS/Laras Olivia/Riau Online.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari, resmi mundur dari jabatannya terhitung pada 1 Juli 2023. Mundurnya Andi Buchari diiringi dengan isu adanya polemik berujung mosi tak percaya yang dilakukan oleh para karyawan BRKS.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 50 anak buahnya disinyalir menandatangani mosi tak percaya selama Januari-Februari 2023. Hal ini menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh adat Riau.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Seri Syahril Abubakar menilai adanya mosi tak percaya di lembaga perbankan bukanlah kewajaran. Menurutnya, mosi tak percaya ini malah menimbulkan kecurigaan.

 

"Saya melihat lembaga keuangan ini rentan terhadap isu-isu yang bisa membuat nasabah lari, karena ini bisnis kepercayaan. Sangat tidak sehat kenapa ada mosi tak percaya para karyawan ini seperti ormas atau partai politik. Rata rata ini kan tidak ada bukti. Ini menimbulkan kecurigaan, apa terjadi di BRKS ini? Mengapa Andi Buchari diobok-obok seperti ini," ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, BRKS baru saja bertransformasi dari Bank Umum Konvensional ke Bank Umum Syariah. Tentu tidak mudah untuk merealisasinya dari aspek bisnis. Namun  mendadak Dirut mundur karena karyawan ajukan mosi tak percaya.

 

Ia menilai, mestinya Andi Buchari mestinya mampu mempertanggungjawabkan hal ini di dalam forum rapat pemegang saham. Direksi harus mempertanggungjawabkan selama periode kepemimpinan mereka.

 

"Kita pun tak pernah dengar alasan Pak Andi Buchari itu mundur. Semestinya disampaikan juga apa alasan dia mundur. Apa dia lari dari tanggung jawab? Ini tiba tiba Pak Andi Buchari mundur. Entah mengundurkan diri ntah diundurkan, tak tahu lah kita. Tiba-tiba saja," ucapnya.

 

Ketua Umum DPH LAM Riau ini khawatir jika mosi tak percaya menjadi tren. Menurutnya, adanya mosi tak percaya tidak baik untuk negeri ini. Dirinya sempat meragukan Dirut BRKS mundur karena mosi tak percaya.


 

"Apa benar karyawan membuat mosi tak percaya? Kenapa ini direspon? Lama-lama kita jadi curiga, persis gayanya seperti menggembosi lembaga adat kemarin itu. Datang buat mosi tidak percaya, datang kepada gubernur. Miris saya melihat kondisi negeri ini kalau memakai cara-cara pemimpin pemerintahan maupun lembaga keuangan seperti ini," tuturnya.

 

Syahril juga menyayangkan Gubri merespon kedatangan karyawan membawa mosi tidak percaya. Dirinya meminta kepada pemegang saham, Pemprov Riau agar mengambil langkah bijak.

 

"Sebetulnya, Pak Gubernur tak mesti merespon mosi tak percaya itu, kalau menang datangnya tidak dari kelompok mereka ya tak usahlah direspon. Carut marut di negeri ini dah sangat luar biasa, dah sering kita dengar mosi tak percaya. Lama-lama besok ada pula mosi tak percaya kepada gubernur. Kan kacau sudah," katanya.

 

Diketahui, para karyawan/karyawati BRK Syariah menyatakan tuntutan dan pernyataan sikap tertanggal 15 Juni 2023 silam. Setidaknya ada ada delapan pokok kebijakan yang diminta agar diubah pihak Direksi BRK Syariah ke arah yang lebih baik.

 

Pertama terkait Operasional Kantor, mereka menuntut perbaikan di bidang Teller, Customer Services, dan Kas. Kemudian Hak dan Fasilitas Karyawan di mana karyawan meminta agar dicabutnya semua surat-surat pemberitahuan, pelanggaran dan lainnya yang bertentangan dengan BPP Kepegawaian Bab VII Hak dan Fasilitas.

 

Dilanjut pada Sumber Daya Manusia, karyawan BRK Syariah meminta kejelasan jenjang karir, pelatihan dan pengembangan dengan rutin, penerimaan calon pegawai secara transparan. Setelahnya ada Audit dan Pemeriksaan yang diminta melakukan pencegahan bukan malah mencari-cari kesalahan. 

 

 

 

 

 

Tak berhenti di situ, di poin Administrasi juga diminta penguatan dan mencabut seluruh surat yang tumpang tindih. Unit Kantor, juga diminta agar mencabut kewajiban foto dengan klien, juga tunjangan operasional pemimpin kantor yang realistis, serta mengevaluasi pelarangan penggunaan dana dan biaya yang akhirnya menghambat bisnis dan kinerja.

 

Terakhir, karyawan meminta adanya serikat pekerja BRK Syariah dan penandatanganan dengan serikat pekerja, serta memberikan ruangan dan fasilitas khusus kepada serikat pekerja.