DPRD Kuansing Gelar Paripurna Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Bupati-kuansing-paripurna-dg-dprd.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN -  DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna agenda pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Dr Adam, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal.

Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing hadir menandatangani daftar hadir hanya 21 orang sisanya dua izin, satu berhalangan tetap dan 11 lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara dari Pemkab Kuansing sendiri hadir Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Sekda Dedy Sambudi, kepala OPD dan undangan lainnya bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kuansing, Senin, 24 Juli 2023.

Mengawali sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pemerintahan daerah harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada DPRD untuk dibahas bersama.

"Ranperda ini disampaikan paling lambat enam bulan sejak anggaran berakhir," kata Zulhendri saat memimpin rapat paripurna, Senin.



Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam pidato pengantarnya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI atas penyajian laporan keuangan Pemda Kuansing tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah WTP itu atas usaha kita bersama. Dan ini predikat WTP yang ke-12 kali untuk Kuansing," katanya Bupati diwakili Sekda Kuansing, Dedy Sambudi.

Disampaikan Sekda, gambaran secara umum laporan keuangan Pemda, pertama pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1.377.801.049.788 dengan realisasi Rp1.313.503.378.951 atau sebesar 95,33 persen jika dipresentasikan.

Pendapatan terdiri dari mulai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dianggarkan Rp 121 miliar dan terealisasi Rp 87,9 miliar atau 72,62 persen.

Kedua, belanja tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp 1,433 triliun dengan realisasi Rp 1,257 triliun. Ketiga dalam pelaksanaan anggaran APBD Kuansing 2022 mengalami surplus Rp 55 miliar.

Untuk menutupi defisit APBD 2022, maka digunakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 56 miliar. Dengan realisasi Rp 124 miliar atau 222,17 persen.

Sementara untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 180 miliar. Selain itu ada juga utang belanja Pemkab tahun 2022 sebesar Rp6,5 miliar.

"Kami berharap pembahasan terhadap Perda dapat segera diagendakan dan mudah-mudahan pembahasannya berjalan lancar," harap Sekda.