RIAU ONLINE, PEKANBARU - Atlet peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023, HF (18), dianiaya oleh atlet karate atau karateka, CR (25), di asrama Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Kamis, 6 Juli 2023 lalu.
Tak hanya HF yang menjadi korban, EK (21), atlet memiliki keterbelakangan mental diduga dilecehkan oleh HF bersama teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan saat ini CR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas perbuatan penganiayaan yang dilakukannya kepada atlet berprestasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP).
“Penganiayaan berawal saat CR mendapat informasi bahwa korban HF menggunakan sepatunya," ujar Kompol Berry, Jumat, 21 Juli 2023.
Tidak terima sepatunya digunakan tanpa sepengetahuan dirinya, CR langsung menghampiri HF dan EK lalu melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher HF.
“Setelah korban terduduk saat dipiting, CR kemudian menendang mulut korban menggunakan kaki kiri," lanjutnya.
Usai dianiaya CR, HF kemudian membuat laporan di Polresta Pekanbaru, pada 10 Juli 2023.
“Setelah memanggil saksi-saksi dan mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan penganiayaan itu, pelaku CR kami tetapkan sebagai tersangka," tutup Berry.
Sementara itu, kuasa hukum HF, Muhammad Farhan, meminta Polresta Pekanbaru untuk menetapkan pelaku lainnya sebagai tersangka.
Pasalnya, HF sampai mengalami luka-luka serius pada bagian mulut, dada, hingga punggung akibat penganiayaan tersebut.
“Dari pengakuan klien kami dan saksi di lokasi, pelakunya tidak hanya tersangka CR. Ada beberapa pelaku lain. Kami berharap mereka juga segera ditindak,” tegas Farhan.