RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswa SMA di Pekanbaru, di sebuah hotel di Pekanbaru pada Minggu, 16 Juli 2023
Pengemudi ojol, NN (31) alias Dana, diduga berkali-kali melakukan perbuatan asusila kepada korban, MW (17).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan bahwa pria itu dijadikan tersangka dengan perkara melakukan persetubuhan dengan perempuan yang masih di bawah umur.
"NN diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKP Syafnil, Selasa, 18 Juli 2023.
Syafnil menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan keluarga terhadap gerak-gerik korban. Pasalnya, korban keluar rumah tanpa izin dan tidak pulang malam itu.
"Pihak keluarga kemudian mendapat kabar kalau anaknya berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Akhirnya, pihak keluarga menuju lokasi dan ditemukan anaknya tengah berduaan dengan NN dalam sebuah mobil," terang Kapolsek.
Saat turun dari mobil, pihak keluarga langsung mengamankan NN. Dari pengakuan NN, ia sudah berulang kali berhubungan layaknya suami istri dengan MW.
"Atas pengakuan pelaku, Polsek Bukit Raya mengamankan pelaku atas dasar laporan dari pihak keluarga MW, Erwandi (51)," kata Syafnil.
"Mereka berdua dulu pacaran dan sering jemput MW hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila. Pelaku saat ini kita bawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," tutup Syafnil.