Pria Paruh Bayar Dibekuk Usai Curi Motor dan Tabung LPG, Korban Rugi Rp 20 juta

pelaku-pencuri-gas-dan-motor.jpg
(Dok. Polsek Rumbai Pesisir)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mayuni Sujono (40) tak berkutik saat dibekuk Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru lantaran mencuri sepeda motor dan tabung gas warga, 24 Juni 2023.

Pria paruh baya itu ditangkap di rumahnya, Jalan Kurnia, Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan saat itu korban, Muhammad Ridwansyah, tengah tertidur dan memarkirkan kendaraan di rumahnya. 

"Saat korban terlelap, pelaku menggasak motor korban yang berada di ruang keluarga dan pelaku juga membawa satu unit tabung gas elpiji 3 kilo," ujar Kompol Andrie, Senin, 26 Juni 2023.



Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor termonitor oleh kamera CCTV. Setelah dilakukan serangkaian hasil penyelidikan polisi akhirnya menemukan pelaku yang merupakan warga di Kecamatan Rumbai Pesisir. 

"Tersangka MS mencuri motor Honda Beat milik korban Muhammad Ridwansyah yang saat itu diparkir di ruang keluarga sekitar pukul 04.00 pagi," terang Andrie. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di Mapolresta Pekanbaru dan ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutup jebolan Akpol 2007 tersebut.