Viral Mantan Pacar Ancam Sebar Video Vulgar Perempuan Pekanbaru, Polisi: UU ITE

Ilustrasi-video-porno.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang diduga dialami seorang perempuan berinisial K (21). K diduga dilecehkan MPA, mantan pacarnya, seorang mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus yang viral di media sosial ini telah masuk tahap penyidikan Polresta Pekanbaru. Diduga kasus ini masuk ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan modus penyebaran foto dan video tak senonoh. 

"Benar, kasus tersebut dilaporkan orang tua korban yang awalnya berupa aduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Riau," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Kompol Andrie menjelaskan akhir April kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan status penyelidikan.

"Terhitung sejak Rabu, 14 Juni 2023 status kasus telah kami naikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Andrie menyebut proses penyidikan yang dilakukan pihaknya terkendala karena korban saat ini tengah berada di luar negeri.

"Belum ada tersangka karena dugaan terhadap mantan pacar perlu pendalaman dan yang bersangkutan juga masih dalam pencarian," lanjut Andrie. 

Hingga saat ini, penyidik Polresta Pekanbaru telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi. 



Kasus ini viral di media sosial Twitter setelah korban mengungkap ancaman dan dipermalukan oleh MPA.

Bentuk pengancaman yang diterima K dari mantan pacarnya ini beragam, mulai dari penyebaran video tak senonoh hingga mengajak kembali hubungan layaknya suami istri. 

Korban yang sudah mulai gerah mendapatkan intimidasi dan ancaman tersebut akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap kasus ini di media sosial. 

"Dengan singkat saya menceritakan bagaimana kronologi semua ini bisa terjadi. Tepat pada tahun 2020 saya kenal dengan pelaku, singkat cerita mulai mempunyai hubungan pada bulan Agustus," tulis korban dalam unggahannya, Rabu, 14 Juni 2023.

K mengaku telah memperkenalkan MPA ke pihak keluarga. Namun, hubungan keduanya tidak mendapat restu lantaran keluarga menganggap MPA bukan orang baik.

"Saya meyakinkan orang tua kalau MPA ini bisa menjaga saya. Bahkan saat jalan keluar, saya dibayarkan oleh ibu saya. Tiba-tiba MPA mengajak saya untuk check-in di sebuah hotel di Pekanbaru,” ungkapnya.

"MPA bercerita kepada saya kalau dirinya tak nyaman cerita di tempat umum. Hingga akhirnya saya dan MPA check-in," lanjutnya.

Ternyata saat itu, MPA diam-diam merekam K membuka baju, namun masih memakai dalaman. MPA bahkan meminta K untuk mau difoto dan video vulgar.

Korban mengaku terpaksa memenuhi hasrat MPA karena di bawah ancaman. MPA mengancam akan menyebarkan video vulgar dirinya.

"Saya check-in bahkan 14-15 kali. Karena sudah merasa bosan, saya tidak kuat dan memberanikan diri untuk menyudahi dan menerima konsekuensinya," lanjut K dalam cerita story Instagramnya @KEADILAN.

Hingga akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban. MPA akhirnya menyebar video tak senonoh K ke rekan-rekannya dan bahkan mengancam akan menyebar video vulgar tersebut ke orang tua K.