Akhir Masa Jabatan Gubernur Riau Dipercepat, DPRD Riau Jabarkan Mekanismenya

Syamsuar579.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau, yang sebelumnya ditetapkan Desember 2023, kini dipercepat menjadi September 2023.

Merespon hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy Yatim, mengaku DPRD Riau akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang AMJ termasuk meminta laporan akhir masa jabatan.

"Gubernur harus melaporkan Laporan Akhir Masa Jabatan selambatnya dua bulan sebelum AMJ. Disampaikan di Paripurna," ujar Eddy Yatim, Senin, 29 Mei 2023.

Eddy Yatim menyebut, saat ini Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kemendagri, namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat memberikan surat ke Pemprov untuk meminta pertanggungjawaban ini.

"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri, tapi DPRD juga bisa menyurati gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," jelas Eddy.

Kemudian, terang Politikus Demokrat itu, ada hal lain yang disesuaikan adalah enam bulan sebelum AMJ, Gubernur dan Wakil Gubernurnya tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan rotasi pejabat



"Enam bulan sebelum atau sesudah diganti tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," paparnya lagi.

Ia menjelaskan, jika perlu dilakukan pengangkatan pejabat semisal yang dilakuan pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar dan perpanjangan PLT Walikota Pekanbaru seperti beberapa hari lalu harus melalui izin tertulis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

“Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.

Terkait Penunjukkan Jabatan ini Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt diantaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.

"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," pungkasnya.