RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar kegiatan penerangan hukum bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Aula Kantor Kejari Pekanbaru, Rabu, 17 Mei 2023.
Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya mengatakan, kegiatan penerangan hukum berguna untuk mensosialisasikan penanganan dugaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu).
“Penerangan hukum sendiri merupakan bagian integral dari kejaksaan untuk bagaimana kita sosialisasikan penanganan tindak pidana pemilu karena tahapan pemilu serentak sudah dimulai tahapannya,” jelasnya, Rabu, 17 Mei 2023.
Asep menambahkan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu berharap kedepannya dalam penanganan perkara pemilu bisa bersinergi dan berkolaborasi.
“Kita berharap kedepan penanganan perkara pemilu kita bisa bersinergi dan kolaborasi sehingga ada konstruksi pemahaman dalam pelaksanaan dan penyelesaian tindak pidana pemilu,” kata Asep.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menyiapkan jaksa untuk nantinya menyelesaikan masalah dugaan tindak pidana pemilu.
“Kita yang tergabung dalam sentra gakkumdu sudah menyiapkan jaksa enam orang untuk menyelesaikan masalah dugaan tindak pidana pemilu,” ungkap Kajari Pekanbaru.
Untuk posko pemilu Kejaksaan Negeri Pekanbaru sudah disiapkan untuk menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu.
“Pos pemilu yang mana seluruh kejari, sudah ada posko pemilu melaksanakan tugas menerima laporan dugaan tindak pemilu kita sosialisasikan netralitas dari ASN,” jelasnya.