RIAU ONLINE, PEKANBARU - Teka-teki kasus penemuan mayat yang tergeletak di pinggir Jalan SM Amin, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Mayat inisial RAP ternyata korban tabrak lari.
Kasus penemuan mayat pada 4 Mei 2023 sempat menggegerkan warga sekitar Jalan SM Amin.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas karena ditabrak kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku inisial IN.
Pengungkapan kasus berbekal kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronal Parulian Siagian menyebut, usai menabrak korban, pelaku melarikan diri hingga ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
"Kita tangkap Jumat kemarin di wilayah Labuhan Batu Sumatera Utara. Jadi pelaku ini sempat melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat," ungkapnya, Senin, 15 Mei 2023.
Kombes Jefri menambahkan, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Calya dengan Nomor Polisi BM 9729 XY.
"Mobil yang digunakan ini baru dibeli oleh pelaku, jadi memang baru keluar dari dealer. Pekerjaanya sebagai driver atau travel," jelasnya.
Pelaku juga sempat mengubah nomor polisi kendaraannya usai kejadian tabrak lari tersebut.