RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang jaksa perempuan diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau insial SH di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis, 4 Mei 2023 lalu.
Ia diamankan terkait kasus dugaan penerimaan uang miliaran rupiah dalam menangani kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare, mengatakan adanya oknum jaksa perempuan bermain kasus tersebut bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
"Ada laporan bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela berkaitan dengan perkara narkotika," ujar Asintel M Simaremare, Senin, 8 Mei 2023 sore.
Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.
"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," terangnya.
"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," lanjut Asintel.
Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.
Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.
Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.
"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.
"Kita harus menghargai asas praduga tak bersalah," pungkasnya.