Pemko Pekanbaru Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Riau

Muflihun72.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serahkan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3).

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, laporan ini rutin setiap tahun disampaikan ke BPK RI.

"Harapan kita kedepan Pekanbaru bisa mempertahankan WTP (opini Wajar Tanpa Pengecualian). Tahun ke tahun ada pembenahan di internal kita," ujar Muflihun.

Menurutnya, pembenahan internal terus dilakukan sesuai dengan terkait pelaporan keuangan. Karena tidak ada pemerintah daerah maupun kota yang luput dari pemeriksaan.


"Kita juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif. Artinya jangan ada saat kita diminta pembenaran jangan adalagi perbedaan pandangan. Kepala OPD aktif sebagai penggunaan anggaran," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia mengapresiasi pemerintah kota yang tepat waktu dalam melakukan pelaporan.

 

"Kami mengapresiasi Pemko Pekanbaru bisa tepat waktu, karena batas waktunya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkapnya.

Ia juga berharap Pekanbaru tahun ini juga bisa kembali meraih WTP. Tapi itu tetap hasil dari pemeriksaan BPK RI. Dia berharap agar penyajian laporan keuangan sesuai standar akutansi pemerintahan