Pemuda Ngaku Kerabat Eks Sekda Rohul Jual Ekstasi Rp 250 Ribu per Butir

Pelaku-bersama-kapolsek-tampan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda yang mengaku sebagai kerabat mantan Sekda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AA (25) diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.382 butir.

Selain AA, satu orang rekannya inisial AS ikut ditangkap Polsek Tampan di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu, 19 Maret 2023 lalu karena ikut terlihat. 

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di lokasi di atas. 

"Atas informasi masyarakat tersebut, kita lakukan penyelidikan dan pengungkapan dengan mengamankan dua orang pelaku yang masih berusia 25 tahun," ujar Kompol I Komang, Kamis, 30 Maret 2023.



"Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku menjual satu butir pil ekstasi ini seharga Rp 250 ribu," lanjut Komang. 

Tidak hanya itu, dari hari hasil pemeriksaan kepada kedua pelaku, keduanya mengaku sudah bertransaksi barang haram tersebut sejak 3 bulan terakhir. 

"Pengakuan keduanya, mereka mulai mengedarkan narkoba sejak bulan Januari 2023, namun terkait barang haram ini dimana didapatkan dan dari siapa akan kita telusuri," pungkasnya.