Selama Ramadan, ASN Pemprov Riau Masuk Jam 8, Pulang Jam 3

ASN.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah. Selama Ramadan, ASN Pemprov Riau akan pulang lebih cepat dari hari biasanya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau nomor: 800/BKD/1660 tentang Jam Kerja Pegawai ASN dan non ASN Bulan Ramadan 1444 H di lingkungan Pemprov Riau.

Gubernur Riau, Syamsuar menjelaskan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. 

"Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing," ujar Syamsuar, Rabu, 22 Maret 2023.



Syamsuar mengimbau kepada para ASN agar tetap memberikan pelayanan kepada warga selama Ramadan.

"Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya," pungkasnya.