Dua Penyidik Diduga Peras Warga, Kapolres Kuansing Perintahkan Propam Selidiki

Kapolres-Kuansing1.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Rendra Oktha Dinata, memerintahkan Propam Polres Kuansing untuk menyelidiki dugaan pemerasaan yang dilakukan dua penyidik di Polres Kuansing, Bripka HK dan RN.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar AKBP Rendra, Kamis, 2 Maret 2023.

Rendra menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum Polres Kuansing yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.



Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Bripka HK dan RN, tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Riau terkait dugaan pemerasan senilai Rp 50 juta terhadap warga.

Kedua oknum polisi di Kuansing ini meminta puluhan juta rupiah untuk membebaskan barang bukti mobil dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terduga pelaku RF dan MD yang ditangkap pada Januari 2023 lalu.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangan uang itu akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.