(Istimewa)
Rabu, 25 Januari 2023 11:32 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menghadiri undangan dari Pengurus Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Riau pada Selasa, 24 Januari 2023, pagi di Grand Jatra Hotel Pekanbaru.
Kegiatan yang dilabeli dengan “Coffee Morning Bersama PHRI Riau” ini dibuka pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri Ketua BPD PHRI Riau, Nofrizal, dan seluruh anggota PHRI.
Nofrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Bapenda dan tim dalam giat tersebut.
“Pembangunan Kota Pekanbaru yang semakin hari semakin menggeliat, tentu butuh pendanaan untuk suksesinya. Kita dari PHRI Riau siap bersinergi dengan Pemerintah,” ungkap Nofrizal saat membuka acara coffee morning.
Terlebih menurutnya, dalam satu kawasan hotel ada banyak objek pajak daerah yang mampu dioptimalkan untuk penguatan peran pajak daerah, misalnya selain pajak hotel, bisa juga ada disana (Hotel); objek pajak restoran, hiburan, reklame, parkir dan lainnya.
“Makanya PHRI sebagai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait salah satunya Bapenda untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pekanbaru,” sebutnya di hotel yang beralamat di Jalan Tengku Zainal Abidin No.1 Pekanbaru tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Kabapenda Alek Kurniawan bahwa lokasi geografis Pekanbaru yang strategis sebagai Kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) atau yang lebih dikenal dengan pergelaran pameran dan pertemuan.
Beberapa sektor andalan yang dapat dikembangkan diantaranya; sebagai kota yang dipakai sebagai jalur perdagangan internasional menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang kuat dalam bidang jasa dan perdagangan. Hal ini dapat menumbuhkan gairah pariwisata, khususnya menjadi unggulan dalam bidang pariwisata MICE.
Baca Juga
Potensi pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seharusnya berbanding lurus dengan penguatan kota Pekanbaru sebagai kota MICE tersebut. Hal inilah sebut Alek yang mampu didorong dari kawan-kawan di sektor perhotelan untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah di sektor Perpajakan dengan potensi MICE tersebut.
Sebab itu, Kabapenda Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah dilayangkan kepada dirinya karena bermakna strategis dalam penguatan tusi Bapenda untuk optimalisasi PAD kedepannya. Terlebih tahun 2022 yang lalu sektor jasa perhotelan telah ikut berkontribusi positif, sehingga penerimaan pajak di Pekanbaru mencapai di angka tertinggi Rp 719 miliar.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada kawan-kawan di perhotelan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak sehingga kita di 2022 yang lalu mendapati angka tertinggi sejak Bapenda ada di angka 719 Milyar,” sebut Akur, sebutan viralnya belakangan ini.
Lanjutnya, terkini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda memang terus gencar melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendongkrak penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah.
Dia juga berharap, kedepannya komitmen dan konsisten dari semua stakeholder khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak lewat berbagai kanal salah satunya lewat sinergitas bersama komunitas ataupun asosiasi-asosiasi terkait.
“Kami berharap sinergitas yang sudah baik selama ini dapat dipertahankan, tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” imbuhnya.
Bahkan ia berharap agar kegiatan serupa dapat secara rutin dilaksanakan guna mendorong suksesi urusan kedua belah pihak, bagi Bapenda sendiri ini juga sebagai garda sosialisasi kiranya ada informasi baru terkait perpajakan daerah kedepannya.
Akur yang juga Plt Kadispora Pekanbaru ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.
Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru yaitu PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Air Tanah, Penerangan Jalan, Parkir, MBLB, Sarang Burung Walet dan Pajak Hiburan.
“Insya Allah kita istiqomah berikan kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah yang berujung pada efektivitas dan efisiensi. Ini titah utama Pak Pj. Wako agar masyarakat memperoleh pelayanan ideal sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Acara yang diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari kalangan owner dan general manager hotel di Pekanbaru ini, berlangsung hangat, akrab dan antusias, terbukti beberapa pertanyaan diajukan kepada Kabapenda dalam diskusi tersebut. Acara berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, ditutup dengan sesi foto bersama.