RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menjadi perhatian setelah memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibebankan pada Anggaran Dasar Pendapatan Daerah (APBD). TPP itu ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal itu sesuai dengan keluarnya Surat Keterangan (SK) yang ditandatangani Gubernur Riau dengan Nomor: Kpts.1945/XII/2022 pada 30 Desember 2022. Sementara besaran TPP pun beragam tergantung jabatan, seperti Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau. PNS nomor satu di Pemprov Riau ini mendapatkan TPP yang luar biasa fantastis. Jumlahnya mencapai Rp 90 juta per bulan.
Pengamat Politik dari Universitas Riau (Unri) Rawa El Amady, mengatakan kalau tujuan Syamsuar menaikkan TPP untuk ASN karena menjelang Pilgubri itu kurang tepat. Hal itu dikatakannya, karena pemilih dari ASN jumlahnya sedikit dibandingkan masyarakat di Riau.
"Pemilih ASN itu tidak banyak, lebih baik berbuat baik ke masyarakat sehingga masyarakat pun bersukarela memilihnya nanti di Pilgubri," kata Rawa, Minggu, 19 Februari 2023.
Hal itu bisa dilihat semasa jabatan Gubernur Riau sebelumnya, Andi Rachman, juga memberikan TPP untuk ASN pada 2017 dan 2018. Namun, kala itu Andi Rachman tak kembali terpilih sebagai Gubernur Riau.
Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilgub Riau 2018, Syamsuar-Edy mendapatkankan perolehan suara terbanyak dan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Adapun perolehan suara masing-masing Cagub-Cawagub dalam Pilgub Riau 2018 yakni, Syamsuar-Edy 799.289 pemilih, Lukman-Hardianto 369.802 pemilih, Firdaus-Effendi 416.248 pemilih, dan Andi-Suyatno 507.187 pemilih.
Suara itu berdasarkan jumlah suara sah sebanyak 2.092.526 dengan suara tidak sah 53.606 dengan total partisipasi pemilih 2.146.132. Sementara pemilih terdaftar berjumlah 3.698.712.