RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan akan mengevaluasi Kapolres jajaran jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum masing-masing. Bahkan, ia mengaku akan melaporkannya ke Mabes Polri.
"Kapolres pun akan saya evaluasi dan akan saya laporkan ke Mabes Polri," tegas M Iqbal, Kamis, 16 Februari 2023.
Namun, mantan Kadiv Humas Polri itu masih bungkam terkait dua karhutla yang terjadi di Provinsi Riau.
Kasus karhutla pertama terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 4, Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Sungai Sibam, Pekanbaru, dekat Ponpes Al Baidha, Minggu, 12 Februari 2023.
Sedangkan untuk kasus Karhutla kedua terjadi di Ompang Sungsang Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 14 Februari 2023.
Sebelumnya, RIAU ONLINE sempat meminta keterangan terkait karhutla tersebut kepada Irjen Iqbal, melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, tak ada jawaban.
Padahal, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Polda Riau berkomitmen dalam mengatasi karhutla.
"Polda Riau tetap komitmen dalam mengantisipasi secara maksimal, melakukan penanganan terhadap ancaman karhutla secara konsisten dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi Dashboard Lancang Kuning," ujar Kombes Pol Sunarto, Jumat, 10 Februari 2023.
Lebih lanjut, Kombes Sunarto mengatakan akan memberdayakan Bhabinkamtibmas jajaran memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai sumber air.
Adapun tindakan preventif yang dilakukan Polda Riau dan jajaran yakni melakukan kegiatan patroli baik darat dan udara, mengantisipasi ancaman karhutla baik karena faktor alam maupun kesengajaan.
"Selain mengedukasi masyarakat, kita juga melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, tegas dan transparan terhadap para pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi," pungkasnya.