Belum Diungkap Kejati Riau, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak?

KEJATI-RIAU2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum memberikan titik terang terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

Padahal sebelumnya, massa dari berbagai organisasi telah menuntut agar Kejati Riau segera mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

Ketika itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengakui bahwa pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.

Raharjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi dana hibah dan bansos di Siak.  

"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampaikan ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Mei 2022 lalu.

Saat itu, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya. 



Raharjo berjanji akan menginformasikan perkembangan kasus ini jika semua kecamatan telah dimintai keterangan. Diduga, kasus ini menyeret nama Gubernur Riau, Syamsuar.

"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya. 

Tunggu Petunjuk Pimpinan (Kajati Riau) 

Sementara itu, Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos di Kabupaten Siak. 

Rizky mengaku bahwa dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih dalam audit BPK. 

"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada awak media di kantornya. 

Rizky juga menjelaskan kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum dapat ia sampaikan. 

"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya. 

Hingga saat ini, belum ada informasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kabupaten Siak.