RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi III DPRD Riau menyoroti jumlah dividen yang diberikan Hotel Aryaduta yang masih di angka Rp 200 juta pertahunnya.
Wakil Ketua Ķomisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, berharap Aryaduta memberikan dividen lebih dari sekadar Rp 200 juta pertahun.
"Kita sama-sama bisa membaca pemasukan Aryaduta pertahunnya. Hotel dan pemakaian gedung belakang itu," terangnya, Selasa, 14 Februari 2023.
Menurut Zulkifli, BPKAD Riau harus melakukan audit ulang untuk melihat berapa pendapatan Aryaduta per tahun disesuaikan dengan dividen yang disetorkan ke Pemprov Riau.
"Sekarang pajak PB1 itu saja harusnya bisa lebih. Makanya ini tugas BPKAD, kami hanya bisa mengawasi. Menurut kami itu tak mungkin hanya Rp200 juta, harus lebih dari itu. Terlalu sedikit, tak wajar," tegas Politikus Demokrat itu.
Belum lagi, katanya, penggunaan gedung belakang Hotel Aryaduta cukup masif sehingga berpengaruh pada pendapatan tahunan.
"Sedangkan acara nikah saja sekali acara lebih Rp 100 juta paket nikah itu, belum lagi organisasi, partai, dan lainnya yang menyelenggarakan acara di situ. Masa dividen cuma Rp 200 juta pertahun," tutupnya.