Lagi, Napi di Pekanbaru Ketahuan Pakai HP di Balik Jeruji Besi

Napi-kendalikan-narkoba-di-Lapas.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pekanbaru membantah adanya dugaan kepemilikan handphone bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di penjara. Hal ini berbanding terbalik dengan terungkapnya napi yang leluasa menggunakan hp.

Sebelumnya, mantan rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, juga diketahui berkomunikasi melalui hp di dalam rutan. Hingga akhirnya penggunaan hp oleh Akhmad Mujahidin ketahuan dan langsung disita oleh petugas rutan. 

"Benar. Handphone yang bersangkutan sudah diamankan. Tadi malam kita telusuri informasi yang beredar. Hasilnya tadi pagi langsung kita amankan," ujar Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, Senin, 9 Januari 2023.

Kali ini, seorang napi memanfaatkan telepon seluler untuk mengendalikan peredaran narkoba di lapas. Bahkan, napi tersebut memiliki kartu debit untuk bertransaksi serta mengendalikan peredaran barang haram di dalam penjara. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan napi dalam peredaran narkoba ini tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. 



"Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.

LEO juga memerintahkan dua orang lainnya berinisial NIA dan IRF untuk mengantarkan barang haram kepada seorang yang akan menjemputnya. 

"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto.  

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada 10 Januari 2023. 

"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.