RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru berinisial LEO mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan LEO dalam peredaran narkoba di lapas tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Dit resnarkoba Polda Riau.
"Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.
LEO juga memerintahkan dua orang lainnya, NIA dan IRF, untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang akan menjemputnya.
"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto.
Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada 10 Januari 2023.
"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.