RSD Madani Bantah Lanjutkan Kontrak Kerja THL Positif Narkoba

RSD-Madani.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pihak RSD Madani membantah kabar adanya perpanjangan kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang terindikasi positif narkoba.

 

Para tenaga kerja non ASN sebelumnya mengikuti tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja. Mereka mengikuti  tes urine pada 12 Desember 2022.

 

Kabag TU RSD Madani, Dewi Susanti mengatakan bahwa hasil tes urine para THL sudah keluar. Ada lima orang di antaranya yang hasil tesnya positif.

 

"Hasilnya ada yang positif lima orang," ujarnya saat dihubungi RIAU ONLINE, Jumat 20 Januari 2023.

 

Dewi menyebut bahwa mereka yang positif narkoba tidak diperpanjang kontrak kerja. Ada juga beberapa THL lainnya tidak diperpanjang kontrak.

 



"Ada lebih dari itu yang tidak diperpanjang kontrak, kita ada evaluasi setiap tahunnya. Jadi kabar itu tidak benar," paparnya.

 

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan sejumlah THL di RSD Madani Kota Pekanbaru terindikasi positif narkoba masih melanjutkan kontrak kerja. Hal ini disampaikan satu sumber THL di rumah sakit pemerintah tersebut.

 

"Ada yang positif narkoba dan memohon sama pejabat masih bisa diterima kerja di RS, dengan perjanjian potong gaji," ungkap sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

 

 

 

 

Ia mengatakan, beberapa THL yang negatif narkoba malah tidak perpanjangan kontrak. Mereka pun tidak mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut.

 

"Seperi saya, mengikuti semua persyaratan untuk perpanjangan kontrak, tes urine negatif tapi tidak diperpanjang kontrak. Kami juga sudah bayar Rp 100 ribu untuk mengambil hasil tes dan mengikuti rangkaian tes lainnya," paparnya.