Razia Tim Yustisi, 5 Warga Pekanbaru Terciduk Buang Sampah Sembarangan

5-warga-buang-sampah-diamankan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima orang warga Kota Pekanbaru tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Mereka diciduk Tim Yustisi saat operasi Simpatik Bertuah, Sabtu, 14 Januari 2023.

"Kita tim yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol dan juga DLHK melakukan razia persampahan. Hasilnya ada 5 orang yang kita amankan karena kedapatan buang sampah sembarangan," ujar Wakil Ketua Yustisi Pemko Pekanbaru, Syoffaizal, Sabtu malam.

Ia mengatakan, Tim Yustisi sudah diberikan arahan untuk melakukan patroli warga yang membuang sampah sembarangan. Tim mendapati lima orang membuang sampah di depan Kantor Adira Finance di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuini, dan Jalan Manggis.

"Tim Yustisi mengamankan lima warga ini ke Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Kemudian, lima warga ini difoto dengan kesalahan yang dilakukan. Mereka juga diberikan pengarahan agar membantu Pemko menjaga ibu kota ini supaya tetap bersih.

"Karena tanpa bantuan warga, kami tak akan mampu mengangkut sampah jika dibuang sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah mengatur tempat penampungan sementara (TPS) sampah," paparnya.

Masyarakat bisa membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan pemerintah kota. Jadwalnya mulai pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB.

Syoffaizal menyatakan bahwa sasaran Pemko Pekanbaru bukanlah mengambil denda dari pelanggar Perda. Pemerintah ingin ada efek jera agar semua mempunyai kepedulian terhadap keindahan Kota Pekanbaru.

"Kami tidak mengejar denda bagi warga. Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," ucap Syoffaizal.