Sepi Peminat, KPU Riau Perpanjang Pendaftaran PPS di Daerah Pesisir

Ilham-Muhammad-Nasir4.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, menyampaikan masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang lantaran belum memenuhi kuota minimal kali dua dari kebutuhan atau enam pendaftar setiap desa/kelurahan.

Masa pendaftaran PPS di empat desa di Kabupaten Bengkalis kembali diperpanjang setelah KPU Riau memperpanjang masa penerimaan PPS di 376 dari 1.860 desa di 12 kabupaten/kota. Perpanjangan pendaftaran kedua di empat desa itu dibuka sejak 3 sampai 5 Januari 2023.

"Diperpanjang di kawasan pinggiran yang penduduknya sedikit, pelamarnya kurang dari enam, sedangkan ketentuannya harus terpenuhi dua kali lipat dari kebutuhan tiga. Kalau dulu ada lima pelamar saja sudah bisa ikut tes," kata Ilham, Kamis, 5 Januari 2022.

Sementara di daerah perkotaan, Ilham mengatakan jumlah pendaftar sudah mencukupi enam peserta. Memang, kata Ilham, perpanjangan ini dilakukan karena sepi peminat.

"Justru peminatnya membludak karena kami menaikkan honor sampai 100 persen. Cukup besar sehingga peminatnya banyak," imbuhnya.

Jika setelah perpanjangan terpenuhi hanya tiga pendaftar, lanjut dia, maka KPU kabupaten/kota akan tetap melaksanakan CAT bagi tiga pendaftar yang ada.

Disinggung soal adanya perubahan persyaratan PPS untuk Pemilu 2024, Ilham mengatakan hal itu tidak jadi kendala bagi pelamar. Dia mengakui memang ada perubahan surat keterangan kesehatan yang mengharuskan hasil cek kadar gula darah dan kolesterol.

"Terkait persyaratan kesehatan memang ada penambahan nomenklatur seperti cek gula darah, tapi sudah kami komunikasikan dengan pemerintah daerah dan ternyata di puskesmas menyediakan peralatan itu," tutup Ilham.