RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala SPN Polda Riau Kombes Pol Ruli Agus Pramono dan Wakilnya dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus yang terjadi antara Bripka Wido Fernando dengan Aiptu Ruslan.
Pada hari Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niat menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau untuk melaporkan perkelahiannya dengan korban.
Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan ini diselesaikan pada keesokan harinya lantaran pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, pelaku berniat langsung menemui Kepala SPN Polda Riau.
Setelah dijumpai, pelaku kemudian keluar tanpa pamit dan menuju ke penjagaan. Di sanalah Bripka WF bertemu dengan korban dan kembali terjadi perkelahian.
Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.
Keponakan Aiptu Ruslan, Nanda sangat menyayangkan tidak adanya perhatian pimpinan terhadap permasalahan anggota di lingkungan SPN itu sendiri.
"Kami sungguh kecewa dan menyayangkan sikap Kepala SPN yang tidak mempunyai inisiatif agar memisahkan keduanya yang sudah cekcok lama dengan memindah tugaskan salah satunya, itu benar-benar kami sayangkan," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelaku duel polisi yang terjadi di SPN Polda Riau untuk ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik dan pidana.
"Kepada pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Ia pun menyayangkan terjadinya kasus yang dapat merusak citra Polri.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," tutupnya.