RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat tidak memeriahkan malam tahun baru 2023 dengan menyalakan petasan kembang api.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Petasan bisa saja berpotensi ledakan sehingga menyebabkan kebakaran.
"Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil," tegas Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa 27 Desember 2022.
Syoffaizal menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Dirinya menyebut, Pemko Pekanbaru juga mengimbau agar pelaku usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mesti menerapkan protokol kesehatan
Ia juga mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota. "Hal ini untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus bepergian keluar kota dan meninggalkan rumah dalam kondisi aman," katanya.
Syoffaizal menambahkan, dalam surat edaran juga mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.