RIAU ONLINE, SIAK - Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Siak menggelar apel pasukan dalam rangka operasi kepolisian terpusat Lilin Lancang Kuning 2022.
Apel pasukan diawali dengan penyematan tanda pita Operasi Lilin Lancang Kuning 2022 kepada setiap perwakilan pada pos lilin secara simbolis, dipimpin langsung oleh Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, di Halaman Polres Siak, Kamis 22 Desember 2022.
Tiga peleton personel Polres Siak, satu peleton personel Dinas Perhubungan Siak, dan satu peleton Satpol PP Siak disiagakan dalam Operasi Lilin Lancang Kuning di Siak.
Operasi Lilin Lancang kuning Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 11 hari yang dimulai dari 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Amanat tertulis Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan Wakapolres Siak menyebutkan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana.
Dengan harapan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi sehingga perayaan Natal dan tahun baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif.
Kompol Angga Wahyu Prihantoro menambahkan, momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan. Sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Oleh sebab itu Polri telah menyiapkan 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan," kata wakapolres Siak.
Kompol Angga Wahyu prihantoro. Juga berpesan kepada seluruh personil jadikan pengamanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan.
“Oleh karena itu laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan pahami tugas maupun fungsinya masing-masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini, tanamkan niat dalam diri apa yang kita lakukan merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” kata Angga.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak bersama Forkopimda Kabupaten Siak.