RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan izin untuk warga Pekanbaru yang ingin meramaikan perayaan Tahun Baru 2023. Asisten I Pemko Pekanbaru, Syofaizal, mengatakan Pekanbaru saat ini sudah berstatus PPKM level 1.
Ia menyebut, tidak ada pembatasan keramaian seperti di PPKM zona dua, tiga ataupun empat.
"Kita tidak salahkan dan kita mengizinkan keramaian. Selama menerapkan protokol kesehatan, karena kita sudah PPKM level 1," ujarnya, Kamis 22 Desember 2022.
Pemko Pekanbaru, kata dia sudah melakukan rapat persiapan dan koordinasi untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Tim koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan kepolisian juga akan bersiaga di malam tahun baru.
"Karena sudah tidak ada larangan keramaian. Jadi tim koordinasi juga rencananya akan bersiaga di malam tahun baru. Agar perayaan berjalan lancar dan aman," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait sudah melakukan koordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Pemko juga membentuk pos pengamanan di empat lokasi.
"Ada di STC, MTQ, Garuda Sakti, dan Alam Mayang. Kemudian pos pelayanan digelar kepolisian di Sungai Duku, sesuai jam operasional pelabuhan," paparnya.
Syoffaizal juga menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mulai terkendali. Ia menyebut ada penurunan kasus harian Covid-19 dibanding November lalu.
Meski begitu, katanya, aktivitas masyarakat masih berpedoman pada kebijakan PPKM level 1 yang berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang.