Minta Joker Poker Ditutup Permanen, Muhammadiyah Riau: Enyahkan!

KAMMI-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau menanggapi keresahan masyarakat terhadap kehadiran Pub & KTV Joker Poker di Kota Pekanbaru. Ketua PW Muhammadiyah Riau, Abdul Wahid MUs, meminta agar tempat hiburan malam itu ditutup permanen.

Abdul Wahid menegaskan bahwa keberadaan Pub & KTV Joker Poker adalah bentuk kemungkaran, sehingga harus ditentang dan dienyahkan dari kehidupan masyarakat.

"Saya juga menegaskan bahwa Amar Ma'ruf Nahi Munkar harus ditegakkan sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits nabi," tegasnya saat di gedung Dakwah Muhammadiyah Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, Pekanbaru, Senin, 19 Desember 2022.

Menurut Abdul Wahid masalah keberadaan Pub & KTV Joker Poker yang telah memicu polemik di tengah masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini harus segera diselesaikan. Terlebih lagi kata dia, Pekanbaru kental dengan budaya Melayu yang lekat dengan nilai-nilai Islam.

"Pemerintah yang berwenang harus segera mengambil tindakan tegas, agar tercipta keharmonisan dan ketentraman masyarakat," kata dosen Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau itu.



Jika Pub & KTV Joker Poker tetap dibiarkan beroperasi, kata Abdul Wahid akan berdampak pada generasi muda.

"Maka kami selaku Ormas Islam merasa bertanggung jawab menghentikannya, sesuai dengan Sunnah Rasulullah ketika melihat kemungkaran," sebut Abdul Wahid.

Abdul Wahid pun mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk bersatu merapatkan barisan, menyatukan langkah, dan kekuatan untuk menghadapi kemungkaran khususnya di Kota Pekanbaru dan Riau.

"Pada umumnya dari kemungkaran apapun bentuk dan jenisnya bukan hanya Joker Poker Pub dan KTV saja," terangnya.

Kendati begitu, Abdul Wahid mempersilakan manajemen Pub & KTV Joker Poker mengambil langkah hukum terkait perizinan yang tidak diberikan pemerintah.

"Tapi juga sebagai catatan bahwa Joker Poker Pub dan KTV berurusan dengan manusianya dan agama kita yang diinjak-injak. Oleh karenanya keberadaannya wajib diberantas," tegasnya.